Penulis : Dr. Rusdan H, MM.Pd.
Setiap negara tentu ingin memiliki masyarakat yang adil dan sejahtera, serta lingkungan yang lestari untuk generasi yang akan datang. Namun, bagaimana cara untuk mencapai hal tersebut? Dr. Rusdan H. berpendapat bahwa kunci utama adalah dengan mengelola negara dengan ilmu yang tepat.
Negara yang diurus dengan ilmu memiliki sistem pemerintahan, hukum, dan ekonomi yang terstruktur dengan baik, berlandaskan pada pengetahuan dan analisis yang mendalam. Hal ini memungkinkan negara untuk mengambil keputusan yang tepat dan secara efektif mengelola sumber daya alam dan manusia yang dimilikinya. Dan tentunya, keputusan-keputusan ini harus dilakukan dengan memperhatikan aspek sosial dan lingkungan, bukan hanya fokus pada aspek ekonomi semata.
Dalam negara yang diurus dengan ilmu, masyarakat pun menjadi lebih sejahtera. Hal ini karena adanya perencanaan pembangunan yang matang, yang diarahkan untuk mencapai tujuan pembangunan yang inklusif dan berkelanjutan. Negara memastikan bahwa seluruh masyarakat, termasuk mereka yang berada di daerah-daerah terpencil atau masyarakat adat, juga merasakan manfaat dari pembangunan. Dalam hal ini, pemerintah juga memastikan bahwa setiap warga negara mendapatkan hak dan perlindungan yang sama, tanpa terkecuali.
Selain itu, negara yang diurus dengan ilmu juga memastikan keberlanjutan lingkungan untuk generasi yang akan datang. Lingkungan yang lestari adalah hal yang sangat penting bagi kehidupan manusia dan juga satwa liar dan tumbuhan. Negara harus memastikan bahwa sumber daya alam yang dimilikinya tidak dieksploitasi secara berlebihan, sehingga keberadaan mereka tetap terjaga untuk digunakan oleh generasi selanjutnya.
Melihat betapa pentingnya penggunaan ilmu dalam pengelolaan negara, maka setiap negara harus memprioritaskan pendidikan dan pelatihan untuk para pejabat dan pemimpinnya agar menguasai ilmu-ilmu yang diperlukan. Negara juga perlu memfasilitasi riset dan pengembangan untuk menciptakan kebijakan-kebijakan yang lebih inovatif dan berkelanjutan. Sehingga, pada akhirnya, negara yang diurus dengan ilmu akan menciptakan masyarakat yang lebih adil dan sejahtera, serta lingkungan yang lestari untuk generasi yang akan datang.
Namun, tentu saja tidak mudah untuk mengelola negara dengan ilmu. Terdapat banyak halangan, dari politik, ekonomi, hingga budaya yang harus dihadapi. Namun, jika negara mau berkomitmen dan mempunyai kemauan politik untuk menerapkan prinsip-prinsip pengelolaan negara yang berbasis ilmu, maka negara tersebut akan mampu mengatasi setiap tantangan dan mencapai tujuan pembangunan yang lebih sukses.
Contoh negara seperti Singapura dan Finlandia, yang menerapkan prinsip-prinsip pengelolaan negara yang berbasis ilmu, telah membuktikan bahwa penggunaan ilmu dalam pengelolaan negara dapat membawa manfaat yang signifikan bagi masyarakat dan lingkungannya.
Oleh karena itu, penting bagi setiap negara untuk merenungkan kembali pengelolaan negaranya, dan akankah negara tersebut diurus dengan ilmu atau tidak. Apabila diurus dengan ilmu, tentunya menjadi tanggung jawab pemimpin dan masyarakat untuk memastikan penggunaan ilmu di dalam setiap keputusan yang diambil untuk menciptakan masyarakat yang adil dan sejahtera serta lingkungan yang lebih lestari untuk generasi yang akan datang.
"Negara yang diurus dengan ilmu akan menciptakan masyarakat yang adil dan sejahtera, serta memastikan keberlanjutan lingkungan untuk generasi yang akan datang." -Dr.Rusdan H
Kesimpulannya, untuk mencapai masyarakat yang adil dan sejahtera serta lingkungan yang lestari, negara harus diurus dengan ilmu. Negara yang diurus dengan ilmu akan memiliki sistem pemerintahan, hukum, dan ekonomi yang terstruktur dengan baik, berlandaskan pada pengetahuan dan analisis yang mendalam. Sehingga, negara tersebut dapat mengambil keputusan yang tepat dan secara efektif mengelola sumber daya alam dan manusia yang dimilikinya. Selain itu, negara yang diurus dengan ilmu juga memastikan keberlanjutan lingkungan untuk generasi yang akan datang.
Untuk menerapkan pengelolaan negara yang berbasis ilmu, setiap negara harus memprioritaskan pendidikan dan pelatihan untuk para pejabat dan pemimpinnya agar menguasai ilmu-ilmu yang diperlukan. Negara juga perlu memfasilitasi riset dan pengembangan untuk menciptakan kebijakan-kebijakan yang lebih inovatif dan berkelanjutan. Dengan mengelola negara dengan ilmu, negara dapat menciptakan masyarakat yang lebih adil dan sejahtera serta lingkungan yang lestari untuk generasi yang akan datang.
Teori yang mendasari pandangan Dr. Rusdan H. adalah teori good governance, yaitu teori yang menekankan pentingnya tata kelola yang baik dan efektif dalam mencapai tujuan-tujuan pembangunan yang inklusif dan berkelanjutan. Teori ini juga menekankan pentingnya partisipasi masyarakat, transparansi, akuntabilitas, dan supremasi hukum dalam pengelolaan negara yang efektif.
Referensi yang digunakan sebagai pendukung pandangan Dr. Rusdan H. adalah:
- buku "Good Governance and Development: Assessing Africa's Progress" karya Adebayo Adedeji, yang membahas tentang pentingnya tata kelola yang baik dalam pembangunan Afrika.
- buku "The Practice of Government Public Relations" karya Mordecai Lee dan Grant Neeley membahas tentang pentingnya komunikasi yang efektif dan transparansi dalam pengelolaan pemerintahan yang baik.
- buku "The Green State: Rethinking Democracy and Sovereignty" karya Robyn Eckersley membahas tentang pentingnya keberlanjutan lingkungan dalam pengelolaan negara yang baik.
