MENUMBUHKAN KARAKTER PROFIL PELAJAR PANCASILA

 


Penulis : Endang Wahyu Widiasari, S.Pd.,M.Pd

Kepala Sekolah SMPN 2 Cikalongwetan

Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 tahun 2003 Tentang Sistem Pendidikan Nasional Pasal 3, menyatakan bahwa pendidikan diselenggarakan agar setiap individu dapat menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis dan bertanggung jawab. 

Selaras dengan tujuan pendidikan nasional di atas Ki Hadjar Dewantara mengungkapkan bahwa tujuan pendidikan adalah menuntun segala kodrat yang ada pada anak, agar mereka dapat mencapai keselamatan dan kebahagiaan yang setinggi-tingginya baik sebagai manusia maupun sebagai anggota masyarakat. Dalam proses menuntun, anak perlu diberikan kebebasan dalam belajar serta berpikir, setiap anak mempunyai potensi dan karakteristik yang berbeda, pendidik harus dapat menggali potensi peserta didik agar dapat tumbuh dan berkembang.  Semangat  anak harus terus digelorakan agar bisa bebas belajar dan berpikir, sehingga dapat mencapai keselamatan dan kebahagiaan dalam hidupnya.

Menghasilkan generasi cerdas berkarakter menjadi sebuah tantangan bagi berbagai pemangku kepentingan baik di lingkungan dalam maupun luar sekolah. Peran ekosistem pendidikan yang terdiri atas satuan pendidikan, keluarga, dan masyarakat menjadi penting untuk memastikan terwujudnya pendidikan karakter yang pada saatnya akan membentuk dan membangun generasi yang tidak hanya cerdas tetapi juga berkarakter sesuai dengan nilai nilai falsafah bangsa kita yaitu pancasila.

Cerdas berkarakter menjadi impian kita semua dan tidak terlepas dari visi pendidikan di negeri ini yang menuju terwujudnya Profil Pelajar Pancasila. Generasi cerdas berkarakter ke depan akan dicirikan oleh beriman, bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa dan berakhlak mulia, berkebinekaan global, mandiri, bernalar kritis, kreatif, dan bergotong royong. Visi tersebut akan sangat tergantung bagaimana sekolah atau satuan pendidikan merencanakan dan mengembangkan proses pembelajaran yang menempatkan kepada kepentingan peserta didik.

Keenam dimensi ini merupakan  satu buah kesatuan yang tidak terpisahkan. Apabila satu dimensi ditiadakan, maka profil ini akan menjadi tidak bermakna. Profil Pelajar Pancasila adalah karakter yang diharapkan tumbuh pada semua siswa. Keenam karakter tersebut tercerminkan melalui perilaku sehari-hari sehingga menjadi kebiasaan, yang akhirnya menjadi budaya. 

1) Beriman, bertakwa kepada Tuhan YME, dan berakhlak mulia.

Siswa mengamalkan nilai-nilai agama dan kepercayaannya sebagai bentuk religiusitasnya, percaya dan menghayati keberadaan Tuhan serta memperdalam ajaran agamanya yang tercermin dalam perilakunya sehari-hari sebagai bentuk penerapan pemahaman terhadap ajaran agamanya.

Elemen beriman, bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa dan berakhlak mulia, yaitu : akhlak beragama, akhlak pribadi, akhlak kepada manusia, akhlak kepada manusia, akhlak kepada alam, dan akhlak bernegara.

2) Berkebinekaan Global

Dalam dimensi profil global,  siswa memiliki identitas diri yang matang, mampu menunjukkan dirinya sebagai representasi budaya luhur bangsanya, serta terbuka terhadap keberagaman budaya daerah, nasional, global. Hal ini dapat diwujudkan dengan kemampuan berinteraksi secara positif antar sesama, memiliki kemampuan komunikasi interkultural, serta mampu memaknai pengalamannya di lingkungan majemuk sebagai kesempatan pegembangan dirinya.

Elemen dimensi berkebinekaan global adalah mengenal dan menghargai budaya, komunikasi dan interaksi antar budaya, refleksi dan tanggung jawab terhadap pengalaman kebinekaan, dan  berkeadilan sosial. 

3) Gotong Royong

Siswa yang memiliki karakter Gotong Royong adalah siswa sadar bahwa ia tidak hidup sendiri, maka harus mampu berkolaborasi dengan orang lain dan secara proaktif  mengupayakan pencapaian kesejahteraan dan kebahagiaan orang-orang yang ada dalam masyarakatnya. Elemen dimensi Gotong Royong, yaitu : kolaborasi, kepedulian, dan berbagi. 

4) Mandiri

Siswa memiliki karakter mandiri yaitu siswa yang  mempunyai prakarsa atas pengembangan diri dan prestasinya dan didasari pada pengenalan kekuatan serta keterbatasan dirinya serta situasi yang dihadapi, dan bertanggung jawab atas proses dan hasilnya. Elemen dimensi mandiri, yaitu : pemahaman diri dan situasi, serta regulasi diri. 

5) Bernalar Kritis

Siswa Bernalar Kritis yaitu siswa yang mampu menggunakan kemampuan nalar dirinya untuk memproses informasi, mengevaluasinya, hingga menghasilkan keputusan yang tepat untuk mengatasi berbagai persoalan yang dihadapinya. Elemen dimensi Bernalar Kritis, yaitu : memperoleh dan memproses informasi dan gagasan, menganalisa dan mengevaluasi penalaran,  dan merefleksi dan mengevaluasi pemikirannya sendiri.

6) Kreatif

Siswa kreatif yaitu siswa yang mampu memodifikasi, menghasilkan sesuatu yang orisinal, bermakna, bermanfaat, dan berdampak untuk mengatasi berbagai persoalan baik untuk dirinya sendiri ataupun untuk lingkungan di sekitarnya. Elemen dimensi kreatif, yaitu:  menghasilkan gagasan yang orisinal,  menghasilkan karya dan tindakan yang orisinal, serta memiliki keluwesan berpikir dalam mencari alternatif solusi permasalahan.

Penumbuhan ke enam karakter profil pelajar Pancasila dilakukan dengan integrasi dalam kurikulum melalui penciptaan lingkungan belajar yang mendukung tumbuhnya karakter tersebut. Tugas utama sekolah adalah mengembangkan kompetensi dan karakter siswa

Kewajiban para pendidik dan stake holder sekolah untuk menjamin tumbuhnya karakter profil pelajar Pancasila pada tiap diri siswa, sehingga siswa dapat tumbuh sesuai kodratnya, untuk dapat menjadi manusia bermanfaat bagi dirinya, masyarakat dan negara.

DAFTAR PUSTAKA

https://gurubelajar-akm.simpkb.id/

Kemdikbud (2021). LMS Modul 2.1 Nilai dan Peran Guru Penggerak.  Jakarta: Kementerian Pendidikan dan  Kebudayaan

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak